
Tetapi tidak seperti daerah lainnya yang bergelimang dengan informasi dan hiburan melalui televisi, daerah Grabag adalah termasuk dalam “blank spot“. Kalau daerah–daerah lain bisa menikmati paling sedikit 5 siaran TV Nasional, maka warga masyarakat Grabag harus cukup puas dengan menikmati siaran TVRI saja, kecuali bagi warga yang berkecukupan bisa membeli perangkat parabola sehingga bisa menerima seluruh siaran TV swasta Nasional : RCTI, SCTV, TPI, Indosiar, Anteve, Trans TV, Metro TV, Global TV, Lativi dan TV-7. Bahkan dengan parabola tersebut kita bisa menikmati siaran TV Lokal dan TV Khusus seperti Bali TV, Space Toon dll Tetapi bagi sebagian besar warga masyarakat Grabag, parabola adalah sebuah kemewahan.
Saat ini memang sebagian warga Grabag bisa menikmati siaran RCTI dan Trans TV melalui sarana relai yang ada di kecamatan, tetapi daya jangkaunya terbatas, sehingga tidak bisa mencakup seluruh area kecamatan yang luas. Kwalitas gambar serta suaranya pun masih dibawah standar.
Justru karena wilayah kecamatan Grabag berada dalam “blank spot”, dimana tidak banyak limpahan siaran TV yang bisa dinikmati warga masyarakat, maka televisi komunitas memiliki kemungkinan luas untuk dikembangkan, inilah yang menjadi “modal awal” untuk mendukung niatan mendirikan “Grabag-TV”. Dikatakan “modal” awal, karena masih banyak yang harus dipersiapkan dan diadakan.
VISI
“Grabag TV” menjadi sebuah wadah pengembangan masyarakat melalui siaran televisi pedesaan, yang merupakan media kreasi dan komunikasi “multi arah” secara berimbang dan demokratis.
MISI
- Melaksanakan pengembangan masyarakat melalui informasi yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari. dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan material dan spiritual.
- Melaksanakan pengembangan masyarakat agar memiliki hak dan kemampuan menggunakan sarana audio visual sebagai sarana penyaluran aspirasi, sarana kontrol sosial, sarana ekspresi dan wadah kreasi.
- Menjadi agen pendidikan Literasi Media untuk mempersiapkan masyarakat agar memiliki sikap kritis terhadap media sehingga “imun” menghadapi pengaruh negatif media
- Meningkatkan harkat dan martabat warga masyarakat melelui pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
Saat ini pelatihan sudah sampai angkatan ke 4 dan telah menghasilkan lebih dari 25 orang yang siap memproduksi acara untuk “Grabag TV”.


Mereka terdiri dari berbagai profesi, antara lain : guru, mahasiswa, pelajar, petani, penyuluh pertanian, pengemudi truk, pembawa acara, mantan TKI, tukang ojek, penjaga wartel, penyanyi, karyawan swasta, PNS, Kades, Sekdes, kameraman video perkawinan.
Di Kecamatan Grabag pesaing utama Grabag TV adalah TV Swasta. Dengan relai yang ada di kecamatan, masyarakat bisa menikmati siaran stasiun RCTI setiap hari selama 24 jam. Area yang terjangkau pemancar di kecamatan tersebut sekitar jarak 5 kilometer, di beberapa tempat bisa lebih dari itu. Bagi TV komunitas memang berat bersaing dengan TV Swasta. Pesaing lain adalah semakin banyaknya anggota masyarakat yang memiliki parabola yang bisa menangkap siaran seluruh TV yang ada di Jakarta ditambah beberapa siaran dari televisi asing.
Strategi Grabag TV menghadapi “pesaingnya” adalah :
- “Menjual” kelokalan atau kedekatan Grabag TV dengan penontonnya.
- Menjadikan Grabag TV sebagai media yang bisa dimanfaatkan oleh siapa saja, terutama untuk kepentingan aspirasi, ekspresi dan kreasi.
- Menjadikan masyarakat sebagai produser atau kreator program televisi secara aktif
- Menjaga agar materi siaran selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, sehingga masyarakat selalu merasa membutuhkan siaran Grabag TV.
TV Swasta bisa menyiarkan acara yang dikemas mewah dan atraktif karena dukungan dana dari pemasukan iklan, TV Publik bisa menjaga kelangsungannya karena mendapat APBN/APBD ditambah dari pemasukan iklan, TV Berlangganan tetap eksis karena adanya iuran dari pelanggan. Bagaimana dengan TV Komunitas?.
Dalam PP 51 tahun 2005 pasal 27 disebutkan :
- Lembaga Penyiaran Komunitas dilarang melakukan siaran iklan dan atau siaran komersial lainnya, kecuali iklan layanan masyarakat.
Sedangkan pasal 34 menyatakan :
- Lembaga Penyiaran Komunitas didirikan dengan modal awal yang diperoleh dari kontribusi komunitasnya yang berasal dari 3 orang atau lebih yang selanjutnya menjadi milik komunitasnya.
- Lembaga Penyiaran Komunitas dapat memperoleh sumber pembiayaan dari sumbangan, hibah, sponsor, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat
- Lembaga Penyiaran Komunitas dilarang menerima bantuan dana awal pendirian dan dana operasional dari pihak asing.
Grabag TV dikembangkan bukan oleh orang-orang gila, tetapi oleh sekelompok anggota masyarakat yang menyadari betapa strategisnya peran TV Komunitas untuk ikut menyelamatkan bangsa ini dari kehancuran akibat serbuan budaya global. Karena itulah dengan berbagai cara Grabag TV bertahan untuk terus bisa siaran, terutama nanti setelah ijin penyiaran leluar. Tetapi memang kemampuan warga terbatas, tidak semua kebutuhan mampu dibiayai secara mandiri, karena itulah Grabag TV perlu mengetuk hati nurani para donatur, para pejabat pemerintah, para pengusaha, untuk bisa memberikan dukungan dana atau sumbangan sarana kepada Grabag TV dan atau TV Komunitas lainnya.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat betapa pentingnya media alternatif yang mampu mengimbangi dominasi media komersial, maka prospek TV Komunitas sangat menjanjikan. Perlu ditegaskan lagi prospek dan peran strategis TV Komunitas sebagai salah satu komponen penyelamat bangsa Indonesia dari kehancuran dimasa depan, yaitu :
- TV Komunitas merupakan sarana pemberdayaan masyarakat untuk menuju pada “kesejahteraan” material dan spiritual.
- TV Komunitas menjadi “agen Pendidikan melek media)” - ikut mempersiapkan masyarakat agar memiliki sikap kritis terhadap media sehingga memiliki “imunitas” terhadap pengaruh negatif media (media cetak, film, televisi, internet, game, ponsel dan media interaktif lainnya)
- TV Komunitas menjadi sarana pelestarian nilai-nilai tradisi yang luhur, sebagai imbangan arus budaya global
.